BENGKULU RU - Sebanyak 5 Pos Perbatasan (Postas) dipersiapkan untuk menindaklanjuti larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, dimana kelima Postas tersebut posisinya berada di daerah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (22/4). \"Disiapkannya 5 Postas itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang langsung dipimpin Kapolda, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si dan Wagub, Dr. E. H. Rosjonsyah tadi (kemarin, red). Rakor itu sendiri berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19,\" ungkap Sudarno. Menurutnya, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam Rakor, yang tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang melarang aktifitas mudik bagi masyarakat. \"Sehingga untuk memastikan larangan itu berjalan dengan baik, kita bersama Pemprov menyiapkan 5 Postas yang nantinya berada di daerah perbatasan keluar masuk Provinsi Bengkulu,\" katanya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 23 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tindaklanjuti Larangan Mudik, 5 Pos Perbatasan Disiapkan
Jumat 23-04-2021,11:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :