Tak Kantongi Izin, Polisi Sita 55 Liter Tuak

Senin 19-04-2021,13:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Jajaran Polsek Teras Terunjam, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil menyita sebanyak 2 jerigen besar berisi 55 liter minuman keras jenis tuak dari rumah AWS 27 tahun warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Sabtu (17/4) kemarin. Puluhan liter tuak yang disita Polisi, langsung diangkut ke Polsek Teras Terunjam untuk dimusnahkan. Sedangkan AWS selaku pemilik tuak tak berizin, diberikan teguran keras supaya tidak melakukan perbuatannya dengan memproduksi minuman tuak sebelum mendapatkan izin dari pemerintah. “Untuk oknum warga yang memproduksi minuman tuak itu, diberikan teguran dan diimbau agar mengurus perizinan dari pejabat yang berwenang kalau ingin melakukan usaha memproduksi minuman jenis tuak. Sehingga minuman yang diproduksi tidak membahayakan untuk kesehatan orang lain,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, dalam press releasenya, kemarin. Selain mengamankan puluhan liter menuman keras jenis tuak, di hari yang sama, jajaran Polsek Teras Terunjam juga melakukan patroli jalan raya dengan rute dari Polsek Teras Terunjam menuju Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Karang Jaya, Desa Tunggal Jaya dan Desa Mekar Jaya. Tujuan operasi ini, kata Kapolres, dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Polsek Teras Terunjam pada bulan suci Ramadhan. Namun Alhamdulillah, selama operasi digelar, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana di jalan raya. Dan arus lalulintas pun berjalan lancar. “Semua baik, kondisinya aman. Dan pada saat personil melaksanakan operasi, juga menemukan adanya kegiatan penyaluran sembako bantuan sosial kepada masyarakat untuk bulan Maret dan April di wilayah tersebut. Harapan kami, mudah-mudahan saja selama bulan suci Ramadhan ini, tidak ada gangguan Kamtibmas. Dengan begitu, seluruh masyarakat yang kini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan penuh dengan rasa aman, nyaman dan khusuk. Saya juga mengimbau, seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” demikian Kapolres. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait