Soal Eks Pj Kades, Inspektorat dan BKD Harus Turun
Kamis 15-04-2021,09:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Febri: Langsung Turun ke Desa
NAPAL PUTIH RU - Anggota DPRD BU, Febri Yurdiman, SE, turut bersuara terkait permasalahan yang melibatkan oknum Eks Pj Kades Tanjung Alai yang merupakan ASN di Kantor Camat Napal Putih. Febri berharap, persoalan oknum ASN eks Pj Kades di Tanjung Alai ini mendapat perhatian serius dari jajaran terkait di Kabupaten BU khususnya Inspektorat dan BKD BU.
Peran kedua instansi ini dianggap penting karena permasalah yang melibatkan oknum ASN eks Pj Kades ini, berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran desa semasa eks Pj Kades yang merupakan bagian dari ASN di Kantor Camat Napal Putih itu, memimpin desa.
\"Khusus inspektorat, kita minta untuk memperjelas pertanggungjawaban anggaran dan kegiatan desa yang dikelola oleh oknum itu selama menjabat Pj Kades dengan mengacu pada poin yang pernah dipertanyakan oleh BPD. BKD BU kita minta untuk memperjelas status ASN di Kantor Camat Napal Putih yang belakangan ini dikabarkan, tidak aktif melaksanakan tugas sebagai ASN,\" desak Febri.
Lebih jauh Ketua Komisi I DPRD BU ini menilai, persoalan oknum ASN eks Pj Kades di Tanjung Alai ini tidak dapat dibiarkan. Selain berdampak
terhadap progres pelayanan dan roda pemerintahan desa, persoalan ini juga berdampak pada kegiatan internal pemerintahan Kecamatan Napal Putih. Menurut Febri, pada langkah awal, inspektorat bisa turun ke desa untuk mengecek pertanggungjawaban oknum eks Pj Kades selama menjabat.
Selebihnya, BKD BU juga diminta berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan di Napal Putih untuk memastikan keberadaan oknum ASN, kembali ke Kantor Camat. \"Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN dan Pj Kades maka harus ada tindakan tegas dengan memberi teguran atau pembinaan,\" demikian Febri.(sig)
Tags :
Kategori :