Soal Pemberhentian Angkutan BB, Pemprov Perketat Pengawasan

Jumat 09-04-2021,10:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengisyaratkan bakal perketat pengawasan angkutan Batu Bara (BB) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Ini merupakan salah satu langkah untuk menindaklanjuti permasalahan, yang berujung pada pemberhentian angkutan batu bara oleh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, dalam menindaklanjuti persoalan ini, tentu saja peraturan lalu lintas, termasuk juga kebijakan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJn) menjadi pijakan atau dasar. \"Karena ruas jalan itu merupakan jalan nasional. Kita selaku pemerintah daerah, bersifat mengawal pengelolaan transportasinya saja,\" ungkap Rohidin, Kamis (8/4). Dengan kata lain, lanjut Rohidin, pemda melalui Dinas Perhubungan memiliki peran demi terjaminnya ketertiban transportasinya saja. \"Kita pun sebelumnya, telah melakukan rapat internal dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara itu. Tentunya, solusi yang diambil harus tetap melalui pertimbangan dan kajian yang matang,\" kata Rohidin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 9 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait