ULOK KUPAI RU - Kades Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai, Yusmanilu, meminta Pemkab BU maupun Pemprov agar bersikap tegas kepada perusahaan pertambangan batu bara (BB) yang tidak melaksanakan kewajiban, mereklamasi lubang eks galian tambang. Diakui Yusmanilu, masih ada beberapa lubang eks galian tambang yang belum direklamasi oleh perusahaan. Yusmanilu berharap, perusahaan bertanggungjawab atas kegiatan pertambangan itu, menunaikan kewajibannya untuk mereklamasi atau memulihkan kembali lubang-lubang eks pertambangan yang sudah ditinggalkan atau tidak produktif. Kika dibiarkan, kata Yusmanilu, selain bertentangan dengan aturan,lubang eks pertambangan itu juga akan menjadi masalah di tengah lingkungan masyarakat. \"Masih banyak lubang eks galian tambang yang belum direklamasi. Kami berharap, perusahaan menunaikan tanggungjawabnya. Begitu dengan pemerintah yang memiliki peran kontrol atau pengawasan, kita minta tegas,\" tegasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 7 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Soal Reklamasi, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata
Kamis 08-04-2021,12:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :