Serapan Anggaran Rendah, Dewan Minta Bupati Evaluasi

Selasa 06-04-2021,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, salah satu kabupaten yang rendah di Provinsi Bengkulu dalam pengolahan keuangan pada triwulan I tahun anggaran (TA) 2021 ini. Pasalnya, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong hingga Maret 2021 ini, penyerapan anggaran hanya 16 persen. Sementara data dihimpun wartawan, penyerapan anggaran APBD pada triwulan I atas anggaran Januari-Maret yang telah mencapai 100 persen, yakni baru Pemprov Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan, yang belum mencapai 100 persen, yakni Kabupaten Lebong baru terserap 16 persen, Kabupaten Kaur 18 persen, Kabupaten Bengkulu Utara 19 persen, Kabupaten Bengkulu Selatan 26 persen, Kabupaten Kepahiang 26 persen dan Kota Bengkulu 74 persen. Kepala Badan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Ak, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. \"Penyerapan anggaran belanja modal (BM) triwulan pertama atas anggaran BM TW 2021 menunjukkan bahwa hanya dua Pemda yang telah 100 persen, yakni Pemprov Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong,\" ungkap Iskandar, Jum\'at (2/4). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 6 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait