TUBEI RU - Pengajuan pembuatan kartu kuning atau AK1 di pusat pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, pada triwulan pertama tahun 2021 ini meningkat signifikan. Hal itu diketahui, banyaknya masyarakat Kabupaten Lebong yang datang untuk mengurus permohonan pembuatan AK1 sebagai salah satu syarat untuk mencari pekerjaan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Januar Pribadi, S.Sos, M.Si mengatakan, selama 3 bulan di awal tahun 2021 ini sudah tercatat sebanyak 2754 jiwa, warga pemohon baru. \"Triwulan pertama tahun 2021 ini, pemohon mencapai 2754 pemohon baru,\" ujar Januar, belum lama ini. Dia menerangkan, pemohon AK1 pada triwulan pertama pada tahun 2021 ini meningkat signifikan. Itu jika dibandingkan pada tahun 2020 hanya 649 jiwa pemohon, dan pada tahun 2019 sebanyak 2808 jiwa pemohon. \"Artinya, jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu yang hanya 649 jiwa pemohon. Di triwulan I tahun 2021 ini terjadi peningkatan signifikan, yang sementara tercatat 2754 jiwa pemohon,\" bebernya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 3 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Triwulan I, Pencari Kerja di Lebong Naik Signifikan
Sabtu 03-04-2021,10:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :