BENGKULU RU – Sebanyak 40 warga dalam wilayah Kota Bengkulu terpaksa diberikan teguran. Ini setelah mereka terjaring dalam Operasi Yustisi Corona Virus Disease (Covid-19) yang digelar Polres Bengkulu, anggota Kodim 0407/Bengkulu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, SIK melalui Katim UKL V, AKP. M. Tohir mengatakan, 40 warga yang terjaring itu lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. \"Sehingga langsung kita berikan teguran,\" ungkap Tohir. Menurutnya, dalam Ops Yustisi ini, pelaksanaannya tetap berbentuk himbauan dan patroli dialogis. Adapun sasaran dalam operasi, lokasi objek wisata dan tempat kuliner yang biasa menjadi pusat keramaian diakhir pekan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 29 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tak Pakai Masker, 40 Warga Diberi Teguran
Senin 29-03-2021,10:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :