MUKOMUKO RU - Jajaran Polsek Mukomuko Selatan (MMS) atau Ipuh, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 7 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di jalan lintas Mukomuko – Bengkulu, tepatnya di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami, Sabtu (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB malam kemarin. Petugas terpaksa mengamankan sejumlah kendaraan non TNKB tersebut lantaran dicurigai akan melakukan Balapan Liar (Bali) di wilayah itu. Pasalnya, sudah banyak masyarakat memberikan laporan dan mengaku resah akibat dugaan aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh remaja. “Sehingga, malam tadi, jajaran Polsek MMS melakukan patroli sekaligus memburu atau hunting balapan liar. Ternyata benar, banyak kendaraan yang kami duga siap melakukan balapan liar. Beruntung, kami cepat datang dan ada sebanyak 7 unit ranmor kami amankan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan tidak adanya TNKB terpasang di sepeda motor mereka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek MMS, IPTU. Fajri Ameli Putra, S.TK, S.IK ketika dikonfirmasi kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 29 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cegah Bali, Polsek Ipuh Amankan 7 Unit Ranmor
Senin 29-03-2021,09:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :