MUKOMUKO RU - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemkab Mukomuko untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini untuk memastikan, ada dan tidaknya pihak lain terlibat dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp 1,1 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH ketika dikonfirmasi Kamis (25/3) kemarin mengaku, masih mengumpulkan bukti-bukti yang akurat perbuatan melawan hukum yang bisa mengarahkan pihak lain. “Sembari menunggu penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami terus mendalami kasus ini dengan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang akuran. Kalau ada bukti akurat melawan hukum yang mengarah kepada pihak lain, tentu kasus ini akan kita kembangkan lagi. Yang jelasnya, perkara ini terus kita dalami,” tegas Kajari. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 26 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Jaksa Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMD
Jumat 26-03-2021,10:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :