Jangan Unggah Sertifikat Covid-19 ke Medsos

Rabu 24-03-2021,10:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19, diminta tak sembarangan mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Pasalnya, mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosial bisa memicu terjadinya kejahatan maupun penipuan. Sebab itu, alangkah baiknya jika masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi tersebut dengan bijak dan tidak untuk konsumsi publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Dandim 0423/Bengkulu Utara, Letkol. Inf. Agung Pramudyo Saksono, S.Sos, M.Si. \"Iya, sebenarnya aksi seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh untuk dilakukan. Para penerima vaksinasi Covid-19, sangat kami harapkan untuk tidak mengunggah sertifikat bukti vaksin maupun mengedarkannya di sosial media,\" ujar Agung. Ia juga menjelaskan imbauan larangan ini telah disampaikan pemerintah, karena di dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut memuat data pribadi. Dimana identitas pribadi itu termuat ke dalam bentuk QR Code yang ada di dalam sertifikat vaksin dan dapat dipindai oleh siapapun. \"QR code tersebut akan memberikan informasi data pribadi dari pemiliki sertifikat tersebut,\" jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan sertifikat itu hanya sesuai dengan kebutuhan. Sebab dengan tersebarnya data pribadi, dapat membawa risiko atau bahaya bagi masyarakat. \"Hindari mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Gunakanlah sesuai dengan kebutuhan. Dan mari jaga data pribadi kita dengan baik agar kita tidak menjadi korban kejahatan atau penipuan,\" tandasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait