BENGKULU RU - Sejumlah catatan diberikan Pantia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIME) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda. Catatan itu diberikan setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu, diterima Pansus. Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu, kembali dilanjutkan. Hanya saja, ada beberapa catatan pasca pihaknya menganalisa hasil audit periode 2016-2019 yang langsung diserahkan manajemen BIMEX. \"Berkaca pada hasil audit itu, secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX. Tentu saja berdasarkan peraturan yang berlaku, ada indikasi pelanggaran dalam masalah ini dan harus segera diselesaikan,\" ungkap Usin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 18 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Terima Hasil Audit, Pansus BIMEX Berikan Catatan
Kamis 18-03-2021,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :