Perlu Pemerataan Kuota BST

Selasa 16-03-2021,12:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Lonjakan sasaran program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), agaknya belum menyentuh seluruh desa. Pasalnya, masih terjadi stagnasi data penerima program. Salah satunya di wilayah Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Khsusunya yang terjadi di Desa Sawang Lebar Ilir dan Sawang Lebar Mudik. Kuota BST di kedua desa ini, relatif tidak terjadi perubahan yang signifikan. Kepala Dinsos BU, Suwanto, SH, MAP, menyampaikan setiap desa bisa melakukan usulan secara periodik. Kuota lebih kurang 24 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah sebagai penerima BST, kata dia, merupakan usulan yang dilakukan daerah, berdasarkan data-data yang diterima secara berjenjang. \"Karena verifikasi awal dari desa kemudian berlanjut ke daerah dan dilanjutkan ke pusat. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos),\" kata Suwanto, kemarin. Belum selesai di sana, tambah dia. Kemensos masih akan melakukan verifikasi data-data usulan setiap daerah. Pasalnya, mesti disesuaikan dengan pangkalan data induk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. \"Verifikasi itu nantinya memecah data terbagi dalam jumlah Rumah Tangga (RT) dan jumlah Anggota Rumah Tangga (ART). Karena itu, ketika terjadi adanya data yang dianggap perlu dilakukan verifikasi atau perbaikan ulang, maka data itu akan dikembalikan lagi ke daerah. Sebelum clear and clean, tidak bisa diproses. Artinya, ruang untuk pengusulan dari desa, itu masih sangat terbuka. Syaratnya, faktual dan mencukupi persyaratan,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait