PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, M Taufik, S.IP, tak mempersoalkan bila desa melakukan pengurangan atau penambahan jumlah KPM BLT-DD. Asalkan, kata Taufik, dalam proses penambahan atau pengurangan itu dibarengi dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Kata Taufik, bila situasi mengharuskan desa untuk menambah jumlah KPM BLT-nya, sementara anggaran BLT-DD yang telah dianggarkan sebelumnya, tidak mencukupi. Desa bisa menyikapi atau menyiasati penambahan KPM dan anggaran yang diperlukan dengan menggunakan dana non BLT. \"Yang penting melalui tahapan Musdessus, bila ada penambahan KPM, bisa menggunakan anggaran dari non BLT,\" terang Taufik. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
KPM Bertambah, Bisa Gunakan Dana Non BLT
Selasa 16-03-2021,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :