MUKOMUKO RU - Belum cairnya dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) untuk 148 desa dalam Kabupaten Mukomuko hingga saat ini, akibat dampak lambatanya pengesahan APBD tahun 2021. Bupati Mukomuko, H Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA ketika dikonfirmasi kemarin menegaskan, untuk mempercepat proses pencairan DD/ADD, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan camat. Tujuan dari rapat itu, meminta seluruh camat segera melakukan evaluasi RAPBDes dan mempersiapkan seluruh persyaratan untuk pengajuan pencairan DD/ ADD tahun 2021. “Setelah terjadi keterlambatan, saya langsung rapat koordinasi dengan seluruh camat dan meminta supaya mereka cepat melakukan evaluaasi dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pencairan anggaran. Saya ingin, akhir bulan Maret atau lambatnya awal April, anggaran itu sudah cair,” tegas Bupati. Saat disinggung soal Peraturan Bupati (Perbup) sebagai acuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa, Bupati menastikan, tidak ada masalah. Bupati menjelaskan, seluruh kebutuhan untuk masyarakat dan pemerintah tidak akan dihambat. “Perbup sudah ditandatangani. Saya ingin semuanya berjalan lancar, jangan sampai ada hambatan hanya karena belum ditandatyangani peraturan bupati,” katanya. Jika anggaran untuk desa sudah cair, Bupati mengingatkan supaya pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran itu dengan sebaik mungkin untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. “Manfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada anggaran yang dipakai tidak pada sasaranya,” pesan Bupati. (rel)
Soal DD/ADD, Camat Diminta Cepat Evaluasi
Jumat 12-03-2021,10:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :