BENGKULU RU - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (9/3) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebebarapa titik dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM. Menurutnya, sidak yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindaklanjut atas laporan yang disampaikan warga. \"Pertama sidak kita lakukan terhadap PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dimana keberadaan pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan tersebut dan berdasarkan laporan warga diduga telah mencemari sungai. Dalam sidak kita didampingi Dinas LHK Kabupaten setempat,\" ungkap Sumardi. Dalam sidak, lanjut Sumardi, diketahui jika PT BSL ini telah mengantongi PROPER biru 5 tahun berturut-turut dari Kementerian LHK. Ini menunjukkan dalam pengelolaan limbah, perusahaan ini sudah memenuhi persyaratan. \"Secara tidak langsung limbah perusahaan ini sudah memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan,\" kata Sumardi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi III DPRD Sidak
Rabu 10-03-2021,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :