Polres Bengkulu Amankan 19 Tsk

Rabu 10-03-2021,10:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ops Musang Nala
BENGKULU RU - Sebanyak 19 tersangka tindak pidana dalam wilayah Kota Bengkulu berhasil diamankan Polres Bengkulu, dalam Operasi Musang Nala yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 22 Februari hingga 8 Maret 2020. Ini disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, S.Ik dalam konfrensi pers, Selasa (9/3) kemarin. Menurutnya, dari 19 tsk yang diamankan itu, 3 tsk diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yakni berinisial SA, RO, dan AN. Sedangkan 16 tsk lainnya non TO yakni berinisial HE, CA, DI, NI, ED, AH, ME, AR, DT, RA, ME, ZU, SU, RN, MI, dan JL. Dengan tertangkapnya 3 tsk yang menjadi TO, maka target dalam Ops Musang Nala ini tercapai 100 persen. \"Untuk tindak pidana yang dilakukan para tsk mulai dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Dalam penangkapan terhadap 19 tsk ini, juga diamankan sejumlah barang bukti (BB). Untuk 3 tsk yang termasuk TO, BB yang diamankan yakni 3 unit ranmor R2 jenis Honda Revo, Yamaha Mio dan Honda Beat,\" terangnya. Sementara, lanjut Yusiady, untuk 16 tsk non TO, BB yang diamankan 1 unit mobil, 10 unit ranmor R2, 1 set bodi ranmor R2, 6 unit Handphone, senjata tajam. \"Kemudian tabung gas, pakaian, kota amal, kotak HP, baju kaos oblong warna hitam selembar, kota amal dan uang tunai senilai Rp 400 ribu,\" beber Yusiady didampingi sejumlah PJU di lingkungan Polres Kota Bengkulu. Lebih jauh dikatakannya, 19 tsk yang berhasil ditangkap itu, saat ini masih diamankan pihaknya dan dipastikan menjalani proses hukum yang berlaku. \"Jadi kesemuanya masih kita amankan untuk diproses,\" singkat Yusiady. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait