IPPKH Jalan Tembus Bengkulu-Sumsel Diajukan ke KLHK

Sabtu 06-03-2021,09:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu telah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) ke Kementerian LHK, terkait rencana pembangunan jalan tembus Bengkulu-Sumatera Selatan. Ini disampaikan Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT. Menurutnya, pengajuan IPPKH bersama dengan Pemprov Sumatera Selatan. \"Untuk trase atau rute pembukaan jalan baru yang menghubungkan desa Padang Capo Kabupaten Seluma menuju desa Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang sudah ada. Karena pembukaan jalan baru itu melalui beberapa kawasan hutan, tentu saja untuk realisasinya terlebih dahulu harus mengantongi izin dari KLHK RI,\" ungkap Sorjum. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 6 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait