Dewan Diminta Ingatkan Gubernur-Wagub Jangan Terjerat Kasus Hukum

Kamis 04-03-2021,11:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Sebanyak 3 Gubernur Bengkulu sebelumnya terjerat masalah hukum, rupanya menciptakan trauma tersendiri bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Berdasarkan fakta itu, masyarakat meminta agar DPRD Provinsi mengingatkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru saja dilantik, jangan sampai terjerat masalah serupa. \"Sama-sama kita ketahui, sudah 2 Gubernur terjerat masalah hukum ketika sedang menjabat. Kemudian 1 lagi ketika jabatannya sebagai Gubernur telah berakhir. Tentu saja dengan sederetan fakta itu, berdampak negatif bagi nama baik provinsi kita,\" ungkap salah satu warga Kota Bengkulu, Iwan 36 tahun dalam reses yang digelar anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, M.Ap. Sementara itu, Sefty Yuslinah menanggapi bakal menyampaikan aspirasi tersebut ketika dalam pelaksanaan paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa sidang ke-I tahun 2021. \"Kita apresiasi aspirasi tersebut. Karena itu salah satu pertanda atau bentuk jika masyarakat sangat mencintai pemimpinnya,\" kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Menurutnya, sebagai salah satu Parpol pengusung Gubernur dan Wagub saat ini, pihaknya juga bakal mengingatkan agar Gubernur dan Wagub jangan sampai tersandung hukum. \"Terkait masalah ini juga berlaku yang namanya lebih baik mencegah ketimbang mengobati. Bagi kita, mengingatkan itu sama dengan mencegah,\" singkat Sefty. Sebagaimana diketahui, 3 nama yang pernah mejabat Gubernur Bengkulu dan terjerat masalah hukum diawali dengan Agusrin M. Najamudin yang waktu itu masih mejabat sebagai Gubernur Bengkulu. Kemudian diikuti H. Junaidi Hamsyah, namun proses hukumnya setelah tidak lagi mejabat sebagai Gubernur Bengkulu. Terakhir adalah nama Ridwan Mukti yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait