MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, S.KM, MM melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST menegaskan, pengalokasian dana pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen yang wajib dianggarkan oleh setiap desa tidak incloud dalam anggaran BLT-DD. Kata Joni, anggaran sebesar 8 persen untuk Covid-19 itu. Wajib dialokasikan dari total pagu anggaran yang diterima oleh desa selama satu tahun anggaran ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Alokasi Dana Covid di Luar BLT-DD
Selasa 02-03-2021,15:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :