ARGA MAKMUR RU - Jejak digital turut ditemui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU), dalam aksi asusila dengan tersangka, Al (21), warga di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur. Selain ada hubungan khusus antara tersangka dan korban. Beberapa saat, sebelum akhirnya korban mengamini ajakan tersangka keluar rumah dan berujung dengan asusila, kedua pun terlibat obrolan digital atau chatingan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Sebelum Pencabulan, Sempat Chatingan
Kamis 25-02-2021,11:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :