KEPAHIANG RU - Hingga saat ini, keberadaan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang mencatat, masih ada 5.649 jiwa wajib e-KTP, belum melakukan perekaman data e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, Ir. Nyanyu Halimah Hasana, M,Si mengatakan, sampai saat ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang statusnya wajib e-KTP belum melakukan perekaman sebanyak 5.649 jiwa, dari jumlah masyarakat wajib e-KTP sebanyak 111.879. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Ribuan Masyarakat Kepahiang Belum Rekam e-KTP
Kamis 25-02-2021,10:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,07:30 WIB
Krisis Pengamat Hama, Mukomuko Butuh Tujuh Tenaga Khusus
Senin 30-03-2026,16:35 WIB
Jelang Tidur Kamu Bisa Glowing dan Bersinar, Hanya dengan Perawatan di Malam Hari
Senin 30-03-2026,15:40 WIB
10 Penyebab Dark Spot yang Harus Dihindari untuk Kulit Sehat dan Bersinar
Senin 30-03-2026,14:03 WIB
Bersinar Sejak Lahir, Pemilik 3 Weton Ini Bisa Jadi Milyader Pada Usia Muda
Senin 30-03-2026,17:39 WIB
Kaya Manfaat, Begini Cara Mudah Membuat Masker Oatmeal untuk Wajah Tampak Sehat dan Glowing
Terkini
Selasa 31-03-2026,07:15 WIB
Disperindag Pastikan Stok BBM dan Elpiji 3 Kg di Mukomuko Aman
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Aspirasi IPR Tambang Emas Lebong Tandai ke Bupati, Pemkab Bakal Fasilitasi Audiensi
Selasa 31-03-2026,06:45 WIB
Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Pastikan Tak Usulkan Formasi CASN
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB
Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Kakan Kemenang Ingatkan Komitmen ASN untuk Tingkatkan Kinerja
Selasa 31-03-2026,06:15 WIB