Pesta Harus Patuhi Prokes

Kamis 25-02-2021,10:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd melalui Sekcam, M Irfan, S.IP mengaku, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan pesta sudah diperbolehkan. Hanya saja kata Irfan, dalam pelaksanaan pesta yang digelar. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 sesuai himbauan pemerintah. \"Sesuai edaran Bupati BU, pesta sudah boleh. Tapi kegiatan yang dilaksanakan harus tetap patuh Prokes,\" tegasnya. Selain harus patuh Prokes, Irfan mengungkapkan, sebelum kegiatan pesta digelar. Masyarakat yang bersangkutan harus berkoordinasi lebih awal kepada Satgas desa dan Satgas kecamatan. Koordinasi penting dilakukan, agar upaya pengawasan terhadap penerapan Prokes di sejumlah kegiatan dapat terpantau secara maksimal. \"Izin tertulis tetap tidak dikeluarkan tapi minimal sebelum kegiatan dilaksanakan. Masyarakat harus berkoordinasi dengan Satgas. Agar kegiatan yang akan berlangsung dapat dipantau secara maksimal. Khususnya dalam hal penerapan Prokes\" demikian Irfan.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait