Pemasok Shabu Buron

Rabu 10-02-2021,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Ditangkapnya MS (33), yang merupakan pejabat di desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) oleh polisi, turut menempatkan rekan pelaku yang diduga kuat pemasok shabu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Kini tengah diburu. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, tak menyangkal kalau pihaknya menetapkan DPO, pascapenangkapan MS yang turut memiliki catatan buruk, lantaran pernah terlibat aksi pencurian ternak itu. \"Kita sudah tetapkan seorang sebagai DPO,\" terang Kapolres Anton, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait