ARGA MAKMUR RU - Ditangkapnya MS (33), yang merupakan pejabat di desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) oleh polisi, turut menempatkan rekan pelaku yang diduga kuat pemasok shabu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Kini tengah diburu. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, tak menyangkal kalau pihaknya menetapkan DPO, pascapenangkapan MS yang turut memiliki catatan buruk, lantaran pernah terlibat aksi pencurian ternak itu. \"Kita sudah tetapkan seorang sebagai DPO,\" terang Kapolres Anton, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Pemasok Shabu Buron
Rabu 10-02-2021,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,15:44 WIB
7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
Kamis 31-10-2024,13:00 WIB
Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
Kamis 31-10-2024,17:39 WIB
Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
Kamis 31-10-2024,13:20 WIB
Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
Kamis 31-10-2024,10:42 WIB
Kaki Pecah-pecahmu Akan Mulus dalam Sekejap dengan Tips Berikut Ini
Terkini
Kamis 31-10-2024,20:18 WIB
4 Bakso Terenak yang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Lengkap dengan Alamat dan Ratingnya
Kamis 31-10-2024,20:01 WIB
Sering Susah Tidur atau Insomnia? Baca Doa Ini yang Diajarkan Rasulullah SAW
Kamis 31-10-2024,19:24 WIB
Cobain! Ini 5 Cara Mudah Bakar Lemak Saat Tidur
Kamis 31-10-2024,18:17 WIB
Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
Kamis 31-10-2024,17:39 WIB