ARGA MAKMUR RU - Kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka, RA (37) oknum guru yang juga kepala sekolah dasar di Bengkulu Utara (BU), penyidikannya hingga kemarin masih tetap menahan kepsek non aktif itu. Tidak ada penangguhan penahanan dalam aksi yang turut mencoreng dunia pendidikan itu. Hal ini ditegaskan, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, S.Ik, saat dikonfirmasi Radar Utara, Sabtu (6/1). Jerry menegaskan, tersangka tetap ditahan. \"Tersangka tetap ditahan. Tidak ada penangguhan penahanan,\" kata Kasat Jerry, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 8 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tak Ada Penangguhan Kepsek Tersangka
Senin 08-02-2021,10:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :