Operasi Yustisi Penegakan Prokes Tetap Dilaksanakan

Kamis 28-01-2021,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Melemahnya pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Lebong beberapa bulan terakhir, berdampak semakin bertambahnya warga yang terpapar Covid-19 hingga bulan pertama tahun 2021. Tim yustisi Kabupaten Lebong yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Perhubungan Dinas PUPR-Hub Deerah Lebong yang diback-up TNI dan Polri yang sudah dimulai operasi dari bulan Oktober 2020 lalu. Belakangan terakhir ini terkesan mandeg. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK menegaskan, operasi yustisi tahun ini tetap dilaksanakan dalam penertiban disiplin prokes. \"Nanti akan dikaji oleh Sekda, karena selaku Ketua TAPD terkait Satpol-PP selaku satgas yang dikedepankan. Intinya, operasi yustisi di tahun 2021 ini tetap dilaksanakan dan tidak boleh kendor,\" tegas Ichsan, diwawancarai di Aula Setda Lebong, Selasa (26/1). Menurutnya, apa yang diperlukan untuk operasi yustisi di tahun 2021 ini, nanti Sekda akan mengkajinya dengan kepala Satpol-PP supaya bisa berjalan maksimal kembali. \"Seperti anggaran, itu tugas Sekda dengan OPD terkait untuk mengkajinya,\" bebernya. Lebih jauh, dengan keterbatasan anggaran di masa pandemi Covid-19, dan pendapatan asli daerah (PAD) yang kurang, ada atau tidak anggaran dalam penanggulangan bencana wabah Covid-19 ini harus tetap semangat. Meskipun, di sini TNI dan Polri hanya sifatnya memback-up, namun selalu siap mendukung. \"Intinya, operasi yustisi tahun 2021 ini akan tetap dilaksanakan dan kembali digalakkan. Kami TNI dan Polri insyaAllah siap mendukung,\" tegas Kapolres. (oce)

Tags :
Kategori :

Terkait