Masyarakat Diajak Berperan Cegah Hoax

Kamis 14-01-2021,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Kejahatan Dunia Maya Meningkat
BENGKULU RU - Kejahatan Dunia Maya (Dumay) atau Cyber Crime di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan, dimana tahun 2019 terdapat 39 kasus namun tahun 2020 lalu naik menjadi 51 kasus. Seiring dengan itu masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu diajak untuk berperan dalam mencegah hoax, yang merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si mengatakan, untuk menangkal kejahatan dunia maya, pihaknya telah membentuk unit sendiri, yakni Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Jadi seluruh laporan yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya, maka ditindaklanjuti sesuai undang-undang industri dan transaksi elektronik (ITE). \"Bukan hanya menyelidiki laporan yang diterima, tetapi unit yang kita bentuk ini secara rutin melakukan patroli dunia maya mencegah pemberitaan hoax meresahkan masyarakat. Tapi itu tadi, terkait hoax ini kita berharap masyarakat turut dapat beperan mencegahnya. Mengingat saat ini masyarakat sudah akrab dengan dunia maya, seperti media sosial (Medsos),\" ungkap Teguh. Menurutnya, sejauh ini kasus kejahatan dunia maya yang ditangani pihaknya, masih didominasi penyebaran informasi hoax. Makanya masyarakt diharapkan perannya. \"Walaupun saat ini kita telah memiliki unit siber, peran masyarakat juga dibutuhkan. Begitu juga dengan media masa dan instansi terkait yang harus maksimal memberikan sosialisasi dan edukasi dalam penggunaan medsos,\" harpanya. Lebih jauh dikatakannya, sosialisasi dan edukasi itu misalnya terkait pembagian gambar, video, berita atau informasi yang baik dan benar. \"Jadi pastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkan melalui medsos. Karena jika menyebarkan tanpa memastikan sumber dan kebenarannya, berpotensi melanggar hukum,\" tutup Teguh. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait