DBH Rp 412 M, Pemprov Masih Terhutang

Senin 11-01-2021,11:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Edwar: Ini Evaluasi Mendagri
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dipastikan masih tetap terhutang pada 10 Kabupaten/Kota, walaupun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 412.373.344.373 untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH). Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Minggu (10/1). \"Sampai pada tahun ini, Pemprov masih kekurangan dalam pembayaran hutang DBH pada 10 Kabupaten/Kota. Meskipun sebenarnya pada APBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran Rp 412.373.344.373. \"Ini kita ketahui setelah adanya evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap APBD Provinsi kita,\" ungkap Edwar. Menurutnya, berdasarkan evaluasi Mendagri itu, kekurangan pembayaran yang dimaksud selama 3 triwulan atau 9 bulan dan kesemuanya terjadi pada tahun ini. \"Kita juga sempat kaget juga, kok ternyata DBH pada 10 Kabupaten/Kota masih terhutang dan nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 180 Miliar,\" sesal Politisi PDI Perjuangan ini. Dengan demikian, lanjut Edwar, ini menunjukkan jika Rp 412.373.344.373 yang dialokasikan itu, belum mengakomodir pembayaran hutang DBH hingga tahun ini. \"Buktinya sajakan belum selesai. Dimana hutang DBH Pemprov pada 10 Kabupaten/Kota itu dimulai tahun 2018, 2019 dan 2020. Tahun ini memang ada yang dibayarkan, tapi hanya triwulan pertama,\" kata Edwar. Lebih jauh dikatakannya, terus terang saja dengan fakta ini pihaknya sangat kecewa. Karena sejak awal seharusnya TAPD itu menyampaikan realitanya terkait hutang DBH. \"Kalau sudah seperti ini maka 10 Kabupaten/Kota harus bersabar. Karena hutang DBH triwulan kedua, ketiga dan keempat tahun ini baru bisa dianggarkan APBD Perubahan atau APBD tahun depan,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait