MARGA SAKTI SEBELAT RU - Gerakan yang dilakukan oleh forum masyarakat peduli percepatan pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara (FMP3-KBU) untuk melahirkan satu kabupaten baru yang dijuluki Kabupaten Bumi Pekal dengan fokus wikayah kepada enam kecamatan di dapil IV BU, terus berlangsung. Teranyar, Selasa (5/1) bertempat di aula pertemuan Kantor Camat Marga Sakti Sebelat (MSS). Para pengurus penggagas Kabupaten Bumi Pekal, yang tersebar di enam wilayah kecamatan itu kembali berkumpul. Agenda yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu difokuskan untuk menindak lanjuti surat balasan atau rekomendasi yang berasal dari DPRD BU kepada forum. Dimana dalam surat yang diterima itu. Lembaga DPRD BU merekomendasikan kepada forum agar segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah dokumen pendukung pada proposal pemekaran kabupaten yang sebelumnya sudah melalui proses koreksi oleh lembaga wakil rakyat itu. Sejumlah dokumen pendukung proposal pemekaran kabupaten yang dimaksud berhasil diperbaiki dan dituntaskan hingga siap diteruskan kembali ke lembaga terkait di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. \"Hari ini (kemarin, Red) kita berkumpul untuk berdiskusi dan menuntaskan beberapa dokumen pendukung proposal pemekaran kabupaten yang sebelumnya dianggap perlu kita perbaiki oleh DPRD BU. Alhamdulillah seluruh kekurangan pada dokumen baik itu dari sisi profil dan potensi desa hingga kecamatan berhasil kita tuntaskan tanpa kendala berarti,\" ujar Sekretaris FMP3-KBU, Ariadi. Selanjutnya, kata Ariadi, dokumen pendukung proposal pemekaran kabupaten itu akan diteruskan kembali ke lembaga terkait di tingkat kabupaten untuk ditindak lanjuti sesuai fungsinya. Ditegaskan Ariadi, sampai saat ini pihaknya masih berkomitmen dan terus berjuang untuk mengantarkan pemekaran Kabupaten BU, ini hingga bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat. \"Kendati dengan seluruh keterbatasan yang kita miliki. Kami bersama rekan-rekan tetap komit untuk meneruskan perjuangan ini. Dan kami targetkan dokumen pemekaran kabupaten daerah kita ini harus segera menyusul 314 dokumen pemekaran daerah lain yang saat ini sudah lebih awal masuk di Dirjen Otonomi Daerah Mendagri RI. Karena dari awal perjuangan pemekaran ini dimulai sampai tahun 2020, berkas atau dokumen pemekaran kabupaten yang berasal dari daerah kita belum ikut terdaftar di dalam 314 daerah yang saat ini sudah terdaftar di Mendagri RI itu,\" demikian Ariadi.(sig)
Dokumen Tuntas, Mesin Pemekaran Terus Bergerak
Rabu 06-01-2021,11:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :