ARGA MAKMUR RU - Sebagai bentuk perhatian terhadap nasib 13 KK Karyawan PT Julang Oca Permana (JOP) di Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya yang harus mengungsi dikarenakan mes tempat tinggal mereka nyaris ambruk dan membahayakan jika tetap dihuni. Selasa (5/1) kemarin, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, melakukan gerak cepat dengan mengadakan rapat terbatas (Ratas) bersama segenap OPD terkait guna membahas nasib karyawan PT JOP yang masih di pengungsian tersebut. \"Karyawan JOP merupakan warga BU juga, jadi sangat wajar jika nasib mereka juga jadi prioritas kita dan mereka juga merupakan aset dari perusahaan JOP sendiri,\" jelas Bupati Mian. Ditambahkan Bupati, walaupun urusan pertambangan menjadi tanggung jawab dari pihak Provinsi, namun Kabupaten tetap memiliki tim pengawas yang wajib menjalankan tugasnya. Bahkan pihaknya juga telah menurunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU untuk turun ke lokasi dan melakukan observasi terkait penyebab longsor di mes karyawan PT JOP tersebut. \"Hari ini (kemarin-red) juga kita akan langsung turunkan tim untuk melakukan pengecekan dan kita pastikan laporan terkait penyebab kejadian ini akan secepatnya diketahui,\" imbuhnya. Bahkan almunus Insinyur pertanian ini menegaskan, jika nantinya terbukti menyalahi aturan dan dibuktikan dengan fakta yang kuat, maka tindakan tegas akan diambil untuk perusahaan JOP dan akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan mereka. \"Tidak menutup kemungkinan kita akan menyetop sementara ijin usaha perusahaan, sampai nanti ada jalan keluar untuk tempat tinggal bagi karyawan yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian,\" tegas Bupati Mian. (adv)
Gerak Cepat, Bupati BU Minta JOP Relokasi Mes Karyawan
Rabu 06-01-2021,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :