Tak Semua Kendaraan Bisa Lewati Jembatan TAP

Selasa 29-12-2020,11:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Secara resmi jembatan baru di Desa Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara dibuka dan dapat dilalui kendaraan mulai, Senin (28/12/2020) pagi, kemarin. Hanya saja, kendaraan dengan bobot 8 ton ke atas belum diperkenankan melintasi jembatan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kualifikasi cor lantai jembatan. Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MT mengatakan, sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh pihak pelaksana pembangunan, jembatan TAP ini sudah bisa dibuka untuk umum terhitung tanggal 28 Desember 2020 ini. \"Jadi menepati jadwal yang telah ditetapkan melalui pengumuman yang terpasang di jembatan. Maka hari ini portal jembatan kami buka bersama pihak Lantas Bengkulu Utara,\" jelasnya. Hal Senada juga disampaikan oleh Camat TAP, Benhar, S.IP. \"Mulai hari ini jembatan di TAP sudah dibuka. Silakan para pengendara melewati jalur tengah ini,\" ujarnya. Ia juga menambahkan, mewakili masyarakat Kecamatan TAP, pihaknya mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara yang berkolaborasi merealisasikan pembangunan jembatan ini. \"Jembatan ini merupakan impian masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dimanfaatkan,\" jelasnya. Sementara itu, PPTK Pembangunan Jembatan TAP, Zakaria, S.IP mengaku telah mendengar informasi terkait pembukaan jembatan yang baru rampung dibangun oleh Pemprov Bengkulu itu. \"Hari ini dibuka. Tapi kami belum tahu siapa yang buka. Yang jelas kendaraan sudah bisa melewatinya,\" ujarnya. Dalam kesempatan itu Ia juga mengimbau, mengingat masih barunya jembatan tersebut. Diharapkan untuk mobil berkapasitas lebih dari 8 ton, atau mobil yang lebih besar dari pada truk diesel untuk jangan dulu melintasi jembatan ini. \"Belum terlalu kuat, karena coran lantai jembatan baru berumur 1 bulan. Jadi, kami harapkan mobil kecil saja yang melewati jembatan ini,\" tandasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait