TPP dan Honor PDPK Terancam Tak Dibayar
Selasa 29-12-2020,10:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Sekda: DBH Belum Ditransfer
MUKOMUKO RU - Kabar tak sedap bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS untuk bulan November dan Desember tahun 2020, terancam tidak bisa dibayarkan dalam bulan ini, termasuk honor ribuan PDPK.
\"TPP dan honor PDPK belum dapat dibayarkan mengingat kondisi keuangan di kas daerah mengalami kendala. Di APBD perubahan, sebenarnya kita sudah rasionalkan, sudah kita setarakan dan kita atur. Tetapi dana bagi hasil dari provinsi kemarin, tetap kita masukkan. Dan dana bagi hasil dari provinsi untuk tri wulan saja, kita pastikan bisa untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ternyata hingga tanggal 28 Desember ini, satu rupiah pun tidak ditransfer. Inilah yang mengakibatkan postur ABPD kita terjadi kekurangan anggaran,\" ungkap Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, kemarin.
Estimasinya, untuk membayar TPP dan honor PDPK mencapai Rp 12 miliar. Dan jumlah itu dipastikan bisa dibayarkan jika dana bagi hasil yang mencapai sekitar Rp 22 miliar ditransfer provinsi ke daerah ini.
\"Target saya waktu itu, ada transferan sebesar rp 12 miliar maka masalah ini dapat diatasi. Meskipun hingga sekarang belum ada kabar baik, kita masih ada waktu selama dua hari ke depan untuk melihat apakah dana bagi hasil ditransfer atau tidak. kalau ditransfer maka TPP dan honor PDPK akan kita bayar. Namun kalau tidak, dipastikan TPP dan honor PDPK tidak dapat dibayar dalam bulan ini,\" tegasnya.
Ditambahkan Sekda, jika TPP dan honor tidak bisa dibayarkan dalam tahun ini, pihaknya meminta kepada BPK yang saat ini sedang melakukan audit keuangan supaya dapat memasukkan catatan dalam laporan BPK. Jadi kalau sudah masuk dalam catatan laporan BPK, tentu hal itu akan menjadi dasar dimasukkannya usulan anggaran di tahun berikutnya.
\"Dan BKD sudah berkoordinasi dengan BPK. Namun begitu, sangat kami harapkan hutang provinsi yang mencapai puluhan miliar terhadap kabupaten Mukomuko dapat ditransfer. Sehingga TPP dan honor ribuan pegawai dan honorer dapat dibayarkan,\" pungkasnya. (rel)
Tags :
Kategori :