AIR NAPAL RU - 3 Unit kapal trawl nelayan Kota Bengkulu yang berhasil disita kelompok nelayan tradisional Pasar Palik, pasca bentrok Jumat (25/12/2020) lalu, hingga saat ini masih ditahan para nelayan tradisional Pasar Palik. Ketua Kelompok Nelayan Tradisional, Rusman, SP ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, anggota nelayan tradisional hingga saat ini masih belum mau melepaskan kapal trawl yang sebelumnya berhasil disita. \"Kemarin, orang kepolisian menghubungi kami dan mau minta kapal trawl ini sebagai barang bukti. Tapi teman-teman nelayan tradisional, belum mau memberikan,\" ungkapnya, Minggu (27/12/2020) kemarin. Karena itu, sementara ini pihaknya yang bertanggungjawab atas keberadaan kapal trawl ini. \"Kalau belum ada penyelesaian persoalan. Kapal trawal belum akan dilepaskan. Kami akan tunggu hasil dari pertemuan di Polres Bengkulu Utara, besok Senin, 28/12/2020,\" lanjutnya. Terkait, 3 orang nelayan tradisional yang ditembak oleh ABK kapal trawl dengan menggunakan senjata yang diduga senjata api rakitan saat bentrok di laut, Rusman mengaku sampai saat ini masih dalam proses perawatan medis. \"Masih dirawat semua. Kami belum tahu apakah akan dioperasi atau bagaimana. Yang jelas belum bisa pulang,\" jelasnya. Terpisah, Camat Air Napal, Supandi, SH juga mengatakan, terkait keberadaan kapal trawl yang disita oleh nelayan tradisional Pasar Palik itu masih diamankan di wilayah TPI Pasar Palik. \"Mau diambil untuk barang bukti, tapi nelayan di sana belum mau memberikan. Sebelum ada penyelesaian di Polres BU. Rencana pertemuannya hari Senin, besok. Tapi sepertinya diundur,\" tuturnya. Di sisi lain, Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MT ketika dikonfirmasi RU menyampaikan, kondisi wilayah Kecamatan Air Napal, pasca blokade jalan terjadi yang dilakukan oleh para nelayan tradisional sudah mulai kembali kondusif. \"Jalan lintas mulai normal lagi dan masyarakat sudah kembali ke aktifitasnya masing-masing,\" tandasnya. (sfa)
3 Kapal Trawl “Disita”, 3 Nelayan Masih Dirawat
Senin 28-12-2020,12:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :