ARGA MAKMUR RU - Dalam rangka mengevaluasi dan mengawasi realisasi penggunaan anggaran di tahun 2020, Rabu (23/12) kemarin Pemkab Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim TEPRA). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati BU, Ir H Mian dan mengapreasi kinerja dari semua OPD di jajaran Pemkab BU dalam penyerapan anggaran di tahun 2020 ini meski tengah berada dalam masa Pandemi Covid-19 dan adanya refocusing anggaran. \"Meski sebagian besar OPD belum bisa menyerap anggaran 100 persen, namun sejauh ini semua laporan rata-rata di atas 90 persen dan dipastikan tidak ada OPD yang mendapat raport merah,\" jelas Bupati. Lanjut Bupati, Rapim TEPRA ini merupakan agenda rutin yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan secara langsung dipantau oleh pusat, oleh karena itu proses penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan harus sesuai dengan pembangunan yang telah dilaksanakan. \"Semua harus terukur dan terpantau dengan baik, karena ini merupakan anggaran milik pemerintah yang peruntukannya juga sangat jelas untuk pembangunan di daerah,\" lanjutnya. Selain itu, di tahun 2021 mendatang Bupati berharap semua lini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan anggaran yang telah dirancang bisa terserap secara 100 persen dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. \"Di tahun mendatang, pastikan semua pihak bisa bekerja dengan tepat waktu dan tepat sasaran, serta penyerapan anggaran bisa terus ditingkatkan,\" tandas Mian. (mae)
Covid-19, Anggaran Tak Terserap 100 Persen
Kamis 24-12-2020,14:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :