ARGA MAKMUR RU - Hasil penyelenggaraan kontestasi oleh KPU Bengkulu Utara (BU) yang sudah dipungkas dalam Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat provinsi, kini menjadi obyek gugatan oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ketua KPU BU, Suwarto, SH, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (22/12), tak menyangkal soal ini. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan data-data yang nantinya diperlukan, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Bengkulu. \"Iya. Termasuk obyek gugatan untuk Pilgub,\" kata Suwarto, kemarin. Meski dalam pleno kabupaten, sebagaimana disampaikan oleh saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3, meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas hasil pemilihan di daerah pemilihan (dapil) II dan IV. Kemarin Suwarto, belum menjelas gamblag soal ini. Pasalnya, kata dia, sebagaimana dalam gugatan, Pemohon menggungat hasil di Pilkada Bengkulu Utara. \"Makanya, kita juga tengah menunggu petunjuk lebih lanjut,\" pungkasnya. (bep)
Hasil Pilkada di BU Digugat
Rabu 23-12-2020,09:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :