ARGA MAKMUR RU - Kepastian hukum atas Rancangan Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk berlaku efektif 2021 mendatang, kini tengah menunggu jawaban dari Bupati Bengkulu Utara (BU). DPRD BU telah menjadwalkan, akan kembali menggelar lanjutan paripurna atas legislasi inisiatif kali pertamanya itu. Wakil Ketua 1 DPRD BU, Juhaili, SIP, tak menyangkal soal ini. Dia menyampaikan, setelah melewati pembahasan bersama dengan satuan kerja (satker) terkait di lingkungan Pemda BU, besok (hari ini,red), lembagannya bakal menggelar paripurna lanjutan. \"Agenda pertama, Penyampaian laporan pimpinan komisi tentang proses pembahasan Raperda serta Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota,\" kata Juhaili, kemarin yang akan digelar Pukul 14.00 WIB, siang ini. Estapet paripurna juga akan berlanjut dengan agenda pamungkas. Bupati BU, Ir H Mian, dijadwalkan akan menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda Jaminan Kesehatan Daerah. \"Diagendakan sore harinya,\" Juhaili memungkas. (bep)
Perda Jamkesda Tunggu Jawaban Bupati
Rabu 23-12-2020,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :