Kerumunan Perayaan Tahun Baru Bakal Dibubarkan

Kamis 17-12-2020,11:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Rohidin: Sebaiknya di Rumah Saja
BENGKULU RU - Tindakan tegas bakal diambil Polda Bengkulu terhadap masyarakat yang nantinya kedapatan atau terlihat berkerumunan saat merayakan malam pergantian tahun baru. Sikap tegas yang dimaksud dengan cara dibubarkan itu tidak lepas dari kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), bahkan Polda juga memastikan tidak bakal mengeluarkan izin keramaian. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, tindakan tegas itu diambil dalam rangka mencegah semakin merebaknya wabah Covid-19, yang sejauh ini terus mengalami peningkatan. \"Kita bersama pihak terkait, mengambil sikap berupa pembubaran jika masih ada kerumunan massa saat perayaan tahun baru,\" tegasnya. Menurutnya, saat malam pergantian tahun, masyarakat sebaiknya dapat melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti intropeksi diri dan meningkatkan ibadah serta berdo\'a agar pandemi ini cepat berlalu. \"Kitapun bersama jajaran juga meminta Pemda untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat berupa larangan berkerumun,\" tegas Sudarno, Rabu (16/12). Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya kerumunan massa saat merayakan malam pergantian tahun. \"Baiknya masyarakat cukup di rumah saja, karena dengan begitu menunjukkan jika masyarakat berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19,\" kata Rohidin. Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, MM mengingatkan agar Pemda tidak boleh lengah jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). \"Karena saat ini pandemi Covid-19 masih melanda. Bila perlu razia protokol kesehatan diperketat, karena aturannya sudah jelas dan tertuang juga dalam Pergub,\" singkat Gunadi. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait