DD/ADD Tahap III, Satu Desa Dipastikan Tak Cair

Rabu 16-12-2020,12:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Sebanyak 93 desa di Kabupaten Lebong, satu desa dipastikan tidak cair Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahub anggaran (TA) 2020 ini, yakni Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara. Pasalnya, hingga di penghujung tahun ini desa tersebut baru mencairkan DD/ADD tahap pertama. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/12) kemarin mengatakan, seluruh rekomendasi pencairan DD dan ADD untuk 92 desa sudah dikeluarkan. Sedangkan, satu Desa Gandung, Kecamatan Lebong Utara, tidak terkejar lagi pengajuan karena sudah memasuki penghujung tahun. \"Untuk 92 desa rekomendasi sudah keluar. Tinggal, sekarang Desa Gandung karena terakhir masih mengelola pencairan tahap II. Jadi, dapat disimpulkan desa itu tidak dapat cair,\" kata Reko. Di sisi lain, dia berharap, pada realisasi program pembangunan desa tidak tersendat usai tersalurnya anggaran DD dan ADD tahap III tahun 2020 ini. \"Idealnya desa sudah mencairkan DD tahap III agar bisa menuntaskan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai prioritas penggunaan DD dan ADD tahun 2020,\" tambahnya. Terlebih, dia memaparkan, untuk total pagu pencairan tahap III sebesar 20 persen untuk DD sebanyak Rp 79.784.678.000, dan untuk ADD sebesar 40 persen sebanyak Rp 39.385.476.200. Tidak hanya itu, penyaluran DD dan ADD tahap tiga ini akan dilakukan sekali. Berbeda dengan tahap satu dan dua sistem penyalurannya melalui tiga tahap. Masing-masing 15 persen, 15 persen, dan terakhir 10 persen. \"Sistem penyaluran DD dan ADD tahap tiga ini dilakukan sekali. Itu sesuai PMK Nomor 205 tahun 2019,\" tandasnya. (oce)

Tags :
Kategori :

Terkait