Truk Dilarang Lewat Jembatan TAP

Sabtu 12-12-2020,09:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Terperosoknya mobil truk di jembatan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Kabupaten Bengkulu Utara, pada Kamis (10/12/2020). Berimbas pada larangan, kendaraan roda 6 k eatas untuk tak lagi diperbolehkan melintasi jembatan tersebut. Kepala Desa Tanjung Agung, Sukamto mengatakan masyarakat yang selama ini mengatur lalu lintas kendaraan yang melewati jembatan darurat itu, sudah kembali melarang kendaraan truk melintas, baik bermuatan maupun tanpa muatan, setelah tragedi itu. \"Papan jembatannya mulai lapuk dan mulai bolong-bolong. Jadi dikhawatirkan jika truk lewat, maka akan terperosok ke lubang jembatan,\" ujarnya. Ia memastikan, jika kondisi jembatan kini dalam posisi mengkhawatirkan. \"Untuk lewat motor saja sudah susah. Jadi, agar jembatan ini tetap bisa bertahan. Maka hanya mobil kecil yang boleh lewat,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MH mengatakan akses lalu lintas melewati jalur tengah, khususnya untuk mobil truk baru diperbolehkan lagi setelah jembatan permanen rampung pengerjaannya. \"Di awal Januari nanti kami prediksi jembatan baru sudah bisa dilewati. Yang jelas, untuk sekarang mobil truk harus lewat di jalur lain. Karena jembatan darurat TAP papan jembatannya sudah mulai lapuk. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jadi daripada nanti timbul korban jiwa, lebih baik diberlakukan larangan. Ini untuk kebaikan bersama. Lagipula jembatan baru tidak lama lagi selesai, jadi kami mohon bersabar,\" tegasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait