Jelang Masa Tenang, Paslon Diminta Bijak Berpolitik

Jumat 04-12-2020,10:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk bisa memberikan edukasi politik yang santun, bijak dan memberikan pencerahan pada masyarakat. Pasalnya, tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong tahun 2020 segera berakhir dan memasuki minggu tenang. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP mengatakan, sesuai aturan yang sudah ditetapkan, batas kampanye akan berakhir pada 5 Desember nanti. \"Oleh karena itu, setelah memasuki minggu tenang tidak ada lagi agenda yang bernuansa kampanye, yang dilakukan Paslon atau tim Paslon kepada masyarakat,\" kata Jef, kemarin. Lanjutnya, untuk semua Paslon, agar menghindari yang namanya melakukan praktek politik uang atau money politic. Karena hal tersebut, dapat merendahkan martabat demokrasi di daerah Bumi Swarang Patang Stumang ini. Dia menegaskan, untuk kedapatan, baik itu disengaja ataupun tidak disengaja, maka pihaknya akan memproses, jika ditemukan pelanggaran politik uang yang dimaksud, sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk itu, memasuki minggu tenang, akun-akun media sosial (medsos) Paslon, terutama yang terdaftar di KPU akan diawasi. Hal ini dilakukan agar, tim paslon tidak menyampaikan informasi yang berbau kampanye setelah 5 Desember nanti. \"Kami harapkan paslon maupun tim paslon, tidak memberikan informasi yang bernuansa politik pada minggu tenang ini. Apa bila kedapatan, maka diberikan sanksi sesuai aturan yang belaku,\" tegasnya. Disisi lain, masih dia, sebelum penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang nanti dilakukan penyelenggara. Paslon beserta tim lebih baik untuk terlebih menertibkannya. \"Nanti ada jadwal penertiban APK pada saat masa tenang,\" tandasnya (oce)  

Tags :
Kategori :

Terkait