MARI Sukses Atasi Konflik Agraria Melalui Program PTSL dan Redistribusi

Senin 30-11-2020,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ribuan Sertifikat Diterima Masyarakat
ARGA MAKMUR RU - Kerja keras dan sinergi yang dijalin antara badan pertanahan nasional (BPN) dengan Pemkab BU di masa kepemimpinan Ir H Mian-Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, patut diapresiasi. Berkat kerja keras tersebut, program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional yang bukan hanya menjadi tanggung jawab lingkup Kementerian ATR/BPN itu berhasil direalisasikan untuk masyarakat Kabupaten BU hingga ke pelosok desa. Melalui program PTSL tersebut, masa kepemimpinan MARI (Mian-Arie) berusaha hadir memberi jaminan dan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sehingga bisa mengatasi konflik agraria, meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga mempermudah rencana pembangunan daerah di Kabupaten BU. Selain sukses mendorong pelaksanaan program PTSL. Masa kepemimpinan MARI, juga berhasil mendorong terlaksananya program Redistribusi. Melalui program Redistribusi yang masih melibatkan peran Kementerian ATR/BPN, itu. Beberapa masyarakat yang sempat tinggal di kawasan eks HGU dan HPT seperti wilayah di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, dusun Lembah Duri dan Simpang Batu yang berada di desa induknya Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya turut mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki meliputi bidang tanah yang diperuntukkan pertanian, perkebunan dan sejenisnya hingga menciptakan keadilan yang merata. Total sejak awal program pertanahan ini terlaksana di Kabupaten BU, BPN dan Pemkab BU berhasil mencetak serta menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat berjumlah 4.080 sertifikat dan Redistribusi sebanyak 2.495 sertifikat dengan total keseluruhan mencapai 7.575 sertifikat tercetak di tahun 2019. Sementara untuk capaian program di tahun 2020 khusus program PTSL kembali berhasil mencetak 2.500 sertifikat dan Redistribusi berhasil mencetak 1.637 sertifikat dan berhasil diserahkan kepada masyarakat. \"Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada pemerintah daerah dimasa kepemimpinan MARI, berikut pihak BPN. Yang telah memfasilitasi program PTSL dan Redistribusi ini. Sehingga kami (masyarakat) mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah kami. Dengan terbitnya sertifikat tanah ini. Kami menjadi lebih tenang. Semoga kehadiran sertifikat, ini juga bisa mendorong roda kehidupan dan perekonomian kami,\" ujar masyarakat di wilayah Lembah Duri dan Simpang Batu, Ridexen. Terpisah, salah seorang masyarakat di Kecamatan Lais, Azwari, turut memberi apresiasi terhadap kinerja pemerintahan MARI yang selama beberapa tahun terakhir berhasil mendorong terlaksananya program pertanahan atau PTSL di Kabupaten BU. Berkat dorongan yang diberikan pemerintah daerah maka kata Azwari, kini banyak tanah masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kekuatan hukum atas hak kepemilikan tanahnya menjadi lebih jelas. \"Kalau mengurus sendiri beaya mahal dan lama jadinya sertifikat. Dengan program PTSL sertifikat bisa dibuat cepat. Selain menjadi solusi untuk menekan konflik pertanahan. Kehadiran program PTSL yang dibarengi dengan penerbitan sertifikat ini juga bisa mendorong ekonomi masyarakat. Dan ini menjadi bukti jika masa kepemimpinan MARI, sangat konsen terhadap masalah yang dialami masyarakatnya. Kita berharap program strategis dan semangat membangun seperti ini bisa dilanjutkan di masa selanjutnya,\" pinta pria yang akrab disapa Ii, ini. Begitu dengan masyarakat di Kecamatan Napal Putih, Budi Wiyono. Pemkab BU di masa kepemimpinan MARI berhasil mendorong pelaksanaan program Redistribusi tanah yang menjadi program strategis pemerintah pusat dalam memberi kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, khususnya di Desa Lebong Tandai. Dimana pada masa pemerintahan MARI. Akhirnya masyarakat Lebong Tandai berhasil memiliki sertifikat dan dapat mengolah lahan yang sebelumnya eks HGU atau berstatus inclave secara bebas tanpa keraguan lagi. \"Hari ini masyarakat di Lebong Tandai sudah bisa menggarap lahan inclave eks HGU. Setiap KK masyarakat di Lebong Tandai sudah mendapat sertifikat dan jatah lahan yang sebelumnya di bagi oleh desa. Ini merupakan potensi pengembangan ekonomi baru di kawasan Lebong Tandai. Dan ini juga menjadi bukti jika program peforma agraria khususnya objek Redistribusi menjadi hal penting dalam pengembangan sektor pertanian yang lebih produktif. Tentu ini sangat sejalan dengan visi dan misi MARI jilid II yang nantinya akan melaksanakan program cetak sawah terhadap lahan masyarakat di Lebong Tandai sebagai kawasan tumbuh baru ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat di sektor pertanian,\" demikian Budi. (sig)  
Tags :
Kategori :

Terkait