ARGA MAKMUR RU - Kasus dugaan kurang volume di beberapa kegiatan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2019, terus disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski cukup kontra dengan torehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 itu, relatif banyak menemui kerja-kerja anggaran yang bernuansa rasuah. BPK tak hanya menyorot Proyek link Pekerjaan Peningkatan Jalan Air Sabai-Air Pandan dengan nilai kontrak Rp 2,1 miliar yang kembali terjadi kelebihan bayar mencapai ratusan juta di tahun 2019. Kondisi serupa juga terjadi, di proyek dalam Kota Arga Makmur.Tepatnya paket pekerjaan jalan Gunung Agung-Gunung Selan. Proyek lanjutan yang dikerjakan oleh beda kontraktor yakni setingkat PT dan CV dengan nilai kontrak masing -masing Rp 2,9 miliar (pasca adendum yang awal kontrak Rp 2,7 miliar, red) serta proyek lanjutan dengan nilai kontrak Rp 4,8 miliar yang kemudian ditemukan kekurangan volume lapisan AC-BC mencapai 31 ton (harga satuan Rp 1,9 juta/ton, red). Kepala Dinas PUPR BU, Heru Susanto, ST, usai tak bergeming sejak Minggu (15/11) itu, akhirnya mengiayakan adanya temuan BPK itu. \"Kita tindaklanjuti,\" singkat Heru, mengamini temuan yang lazimnya dirilis BPK pada Periode Juni, namun mundur karena pandemi Covid-19 itu, kemarin.
- Anggaran Bongsor, Perjalanan Dinas Ganda dan Laporan Mengarah Fiktif