Kepincut CRF Parkir di Halaman Rumah

Selasa 03-11-2020,11:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Aktor pencurian dengan pemberatan yang dilakukan NA alias Endot (27), warga Desa Tanjung Heran Kecamatan SBU, Rejang Lebong bersama dengan Yu (DPO), ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU). Kepada polisi, tersangka mengaku kepincut trail CRF milik Direktur RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga itu, karena melihat motor yang terparkir di halaman rumah korban, saat pelaku memintas di Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur, Minggu (27/9) malam hari. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK menyampaikan, tersangka dibekuk, saat berada di rumahnya. Barang bukti hasil curiannya yakni motor trail nopol BD 4066 SR milik Jasmen Silitonga, masih berada di rumah tersangka. \"Pelaku ditangkap di rumahnya (28/10) berikut ada motor korban, di dalam rumahnya,\" kata Kasat kemarin. Dalam kasus yang dilaporkan korban (14/10) itu, polisi kini menetapkan Yu, sebagai buronan. Yu sendiri, turut serta dalam aksi pencurian yang dilancarkan dini hari itu. Yu juga yang membonceng tersangka, saat menuju bengkel hingga mendapatkan besi as mobil yang kemudian digunakan mencongkel gembok pagar korban. \"Jadi tersangka kasus ini ada dua orang. Identitas rekan pelaku, sudah kita kantongi,\" pungkas Jerry. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait