Insentif Perangkat Agama Naik

Jumat 30-10-2020,11:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Insentif Perangkat Agama di Kabupaten Kepahiang dipastikan naik. Ini didapat setelah Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 150 juta di APBD Perubahan untuk kenaikan insentif perangkat agama se-Kabupaten Kepahiang tapi kenaikan ini hanya berlaku untuk triwulan IV yaitu Oktober, November dan Desember. Kabag Kesra Setdakab Kepahiang, Sapta Lasta Putra, S.Sos menyampaikan, besaran kenaikan insentif masih disesuaikan dengan total anggaran yang tersedia dan akan ditebitkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk penetapannya. “Kita belum pastikan total kenaikan tapi kita pastikan kenaikan sejak triwulan IV,” kata Sapta. Dijelaskannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi ke BKD Keuangan Kepahiang untuk membahasa hal ini, lebih jauh. “Tidak perlu menunggu tahun 2021 karena dalam APBD-P sudah diakomodir Rp 150 juta untuk kenaikannya,” jelasnya. Sementara itu, Kakan Kemenag Kepahiang, Drs H Herman Yatim, MM, mendukung kenaikan insentif perangkat agama dan berharap bisa lebih memacu semangat para perangkat agama untuk lebih maksimal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. \"Kita mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Kepahiang ini,\" Demikian Herman. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait