KEPAHIANG RU - Dari 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan ada 8 TPS yang masuk dalam kategori sulit. 8 TPS ini dikatakan sulit karena akses jalan menuju TPS susah dilewati kendaraan dalam hal pengangkutan logistik. Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan, SH.I, menyampaikan bahwa, TPS Sulit ini tersebar di dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Bermani Ilir yang berada Desa Langgar Jaya dan Kecamatan Muara Kemumu yang berada di Desa Sosokan Taba dan Desa Batu Bandung. \"Untuk TPS sulit dimungkinkan pengangkutan logistik tidak serentak, akan tetapi akan lebih didahulukan untuk TPS Sulit,\" sampai Nurhasan. Dijelaskannya juga, dengan proses pengakutan logistik berbeda, tentunya proses pengamanan nantinya juga akan berbeda dengan TPS lainnya. “Tata cara pengakutan nantinya kita masih menunggu teknisnya,” demikian Nurhasan. Diketahui Dari Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, KPU Kepahiang menyebutkan bahwa di kecamatan Muara Kemumu ini terdapat 15182 pemilih dengan Jumlah Desa dan Kelurahan 8 sedangkan jumlah TPS ada 46. Sedangkan untuk Kecamatan Bermani Ilir, Jumlah DPT mencapai 10658 dengan jumlah Desa dan Kelurahan 19 sedangkan jumlah TPS 37. (bin)
KPU Tetapkan 8 TPS Sulit di Kepahiang
Senin 19-10-2020,11:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :