Panggilan Peserta DL Diteken

Kamis 15-10-2020,10:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Menindaklanjuti surat laporan perwakilan dari masyarakat terkait perjalanan dinas luar (DL) ke Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si beserta istri, tampaknya segera dipanggil DPRD Lebong. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memastikan akan memanggil unsur pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah setempat. Hal itu setelah Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos memastikan telah menerima surat dari Ketua Komisi I dengan nomor: 005/214/DPRD/2020 tertanggal 14 Oktober 2020 terkait Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Masalah Perjalanan Dinas ke Bali. Atas surat tersbeut, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada Pjs Bupati Lebong, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si dengan nomor: 005/92/DPRD/2020 tertanggal 14 Oktober 2020. \"Sudah saya tandatangani, karena staf juga baru mengajukan kepada saya hari ini,\" katanya melalui keterangan resmi, Rabu (14/10). Dijelaskannya, surat undangan rapat hearing itu sudah dijadwalkan pada, Selasa (20/10) mendatang, pukul 10.00 WIB di ruang rapat intern DPRD Kabupaten Lebong. \"Maka dengan surat ini diharapkan Pjs Bupati Lebong dapat menugaskan saudara Sekda dan Plt Kepala BKD beserta istri untuk hadir,\" pungkasnya. (oce)

Tags :
Kategori :

Terkait