TUBEI RU - Soal pemangggilan oknum pimpinan pejabat Lebong terkait perjalanan dinas luar (DL) ke Bali yang dilaporkan masyarakat belum lama ini. Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, khususnya Komisi I dan III sudah menyiapkan surat pemanggilan. Namun, masih menunggu di meja ruang ketua DPRD setempat. Hal itu disampaikan, Ketua Komisi I Wilyan Bachtiar, S.Ip ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10). Dikatakan Wilyan, surat pemanggilan tersebut tinggal menunggu tanda tangan (teken, red) dari Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos. Bahkan, Wilyan mengaku, surat tersebut sudah dilayangkan. Namun, hingga kini belum dapat pengesahan. \"Sudah naik ke meja pimpinan, kalau ditandatangani berarti jadi. Kalau tidak berarti ditunda lagi,\" kata Wilyan. Dia menerangkan, mekanisme pemanggilan harus sesuai prosedur. Yakni, Komisi I mengajukan ke pimpinan DPRD Lebong. Surat itu dibuat Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong lalu dinaikkan ke pimpinan. \"Hari ini (kita layangkan, red). Coba cek ke Sekwan,\" jelasnya. Disisi lain, Wilyan menyatakan, sejak tanggal 13 hinggaa 16 Oktober 2020 DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat finalisasi tingkat Banggar terkait rapat finalisasi pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. \"Minggu ini jadwal Banmus padat. Insya Allah tanggal 20 (Oktober) Selasa depan (dipanggil, red),\" tukasnya. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, juga dikonfirmasi membenarkan, jika Komisi I DPRD Lebong telah melayangkan surat pemanggilan tersebut ke pimpinan. Indra juga mengaku, saat ini surat pemanggilan oknum pejabat tersebut tengah dibuat di bagian Sekretariat DPRD Lebong untuk selanjutnya meminta tandatangan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. \"Posisi surat masih di Sekretariat untuk dinaikkan ke Pak Ketua,\" ucap Indra, Selasa (13/10). Bahkan, dia menyatakan, adupun pihak-pihak yang akan dipanggil nanti meliputi Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si beserta Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si. Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memanggil Istri Plt Kepala BKD Lebong, yang juga ASN di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB). Selain itu, dicantumkan dalam surat pemanggilan itu juga akan memanggil Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong. \"Kalau sudah baru nanti kita layangkan surat pemanggilan ke Sekda dan OPD terkait,\" tutup Indra. (**)
Soal DL Bali, Pemanggilan Tunggu Teken Ketua DPRD
Rabu 14-10-2020,10:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :