DPR RI Disindir Lewat Aksi Teaterikal
Kamis 08-10-2020,12:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Sejumlah massa dari mahasiswa dan penggiat lingkungan yang tegabung dalam Gerakan Bengkulu Berdaulat, Rabu (7/10) menggelar aksi teaterikal. Aksi yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Selain di depan gedung DPRD Provinsi, aksi tersebut juga digelar di depan kantor Gubernur dan kampus Universitas Bengkulu (UNIB). Dalam aksi, massa memerankan diri menjadi nelayan, petani, buruh, mahasiswa, dan rakyat kecil lainnya dengan kondisi mulut ditutup. Dibagian lain ada pula yang berperan sebagai Presiden, DPR RI dan pengusaha yang komunikasi dan transaksi uang.
Korlap Aksi Teaterikal, Riki Pratama Putra mengatakan, aksi yang merupakan sindiran dan bentuk penolakan terhadap Omnibus Law bercerita tentang anggota DPR dan pengusaha yang kongkalingkong melancarkan UU Cipta Kerja demi keuntungan kelompok mereka.
Sementara masyarakat kecil yang mulutnya ditutup sebagai bentuk sindiran kepada Pemerintah yang tidak mendengar aksi penolakan. \"Bahkan Pemerintah saat ini terkesan secara agresif menutup mulut rakyat dengan mengerahkan polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN), dan bersikap tegas untuk mengamankan para penolak UU ini.
Kita menolak UU ini disahkan lantaran tidak memihak kepada kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan lainnya,\" ungkap Riki. Lebih jauh dikatakannya, protes rakyat bukan sekedar isi dari UU itu, tetapi juga cara DPR RI mengesahkan UU yang terkesan kucing-kucingan dan tidak berasas demokrasi.
\"Hingga kita menilai DPR RI semena-mena terhadap rakyat, yang tentunya dengan mengesahkan UU itu. Kita nyatakan menolak tegas UU itu disahkan,\" demikian Riki. (tux)
Tags :
Kategori :