Lima Desa Tolak Kesepakatan dengan Agricinal – Sebelat

Kamis 08-10-2020,11:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Dinilai tak sesuai dengan hasil pertemuan yang sebelumnya, lima desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) menyatakan sikap keberatan dan menolak kesepakatan yang disodorkan oleh PT Agricinal-Sebelat. Informasi yang dihimpun RU, sebelumnya, PT Agricinal melayangkan undangan kepada lima desa di Kecamatan MSS yang meliputi Desa Karya Jaya, Karya Bakti, Suka Makmur, Air Putih dan Karya Pelita. Dalam undangan tersebut tertulis bahwa kehadiran kelima desa di MSS ini untuk menindaklanjuti hubungan kerjasama dalam bentuk kebun plasma. Namun faktanya, pertemuan yang berlangsung di PT Agricinal melibatkan beberapa desa di kecamatan lain di luar Kecamatan MSS itu, diduga fokus pada niat perusahaan yang ingin menyukseskan perpanjangan izin HGU bukan soal kerjasama plasma seperti yang dibayangkan oleh lima desa, sebelumnya. \"Ternyata isi pertemuannya, beda dengan yang kita pikirkan sesuai judul undangan yang kita terima. Kita disodorkan berita acara yang isinya terkait perpanjangan kontrak izin HGU PT Agricinal. Jelas ini tidak sesuai dengan yang kita bayangkan, Kami mengira pertemuan itu soal rencana kerjasama antar perusahaan dengan kita, terkait kebun plasma. Otomatis, kami menolak untuk menandatangani berita acara yang disodorkan perusahaan,\" terang Waskito, Kades Karya Jaya. Diakui Waskito, dalam konteks perpanjangan izin HGU ini, kelima desa di MSS tidak ingin terlibat jauh mengingat, masih ada lima desa lain di Kecamatan MSS yang masuk wilayah ring satu perusahaan dan lebih berhak, terlibat langsung dalam proses perpanjangan izin HGU perusahaan. \"Kita tidak ingin dibenturkan dengan lima desa lain yang lebih berkepentingan pada proses perpanjangan izin HGU perusahaan. Kami menolak untuk menandatangani berita acara yang disodorkan perusahaan,\" imbuhnya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 8 Oktober 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait