ARGA MAKMUR RU - Dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik, kini tengah digarap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara. Tak tanggung-tanggung, 3 pejabat eselon pun dimintai klarifikasi, Rabu (7/10) kemarin atas dugaan pelanggaran itu, di Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kerja penanganan kolaboratif yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian itu, kepastiannya menunggu hasil pleno Bawaslu. Apakah laporan itu, memenuhi unsur untuk melanjut ke gelanggang Gakkumdu alias ditingkatkan statusnya ke penyidikan atau tidak. Hanya saja, pemeriksaan tiga oknum pejabat yang dilaporkan melanggar aturan netralitas PNS itu, sudah dilakukan Bawaslu, mulai dari KM pejabat eselon II, pejabat eselon III SDU dan He yang bertugas di tiga satuan kerja berbeda di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU). Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pelanggaran dan Penindakan, Tugiran, S.Pd, M.Pd, tak menyangkal soal ini. Hanya saja, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang melaporkan persoalan ini. Tahapan kini, klarifikasi. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Kamis, 8 Oktober 2020)
Diduga Langgar Netralitas, Tiga Pejabat Eselon Diperiksa Bawaslu
Kamis 08-10-2020,11:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :